Kembali ke Indeks Artikel
Terverifikasi Dewan Pakar BK & Psikologi
Penerbitan Buku & HKI
3 menit membacaโ€ข293 pembaca

Tata Kelola Pengadaan Buku dan Media Pembelajaran Resmi Sekolah Melalui Mitra SIPLah Kemdikbudristek

BK
Humas NDC
Diterbitkan: 17 Agustus 2026โ€ขRumpun Riset & Keilmuan Pendidikan
Tata Kelola Pengadaan Buku dan Media Pembelajaran Resmi Sekolah Melalui Mitra SIPLah Kemdikbudristek
Ringkasan Eksekutif & Poin Kunci
  • Tata cara dan regulasi pengadaan buku teks, modul asesmen bakat minat, dan instrumen BK menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui platform SIPLah resmi.

Ringkasan Eksekutif (Quick Answer)

Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah platform e-commerce resmi yang dirancang Kemendikbudristek untuk memfasilitasi pembelanjaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara transparan, akuntabel, dan bebas gratifikasi. Pengadaan buku ber-ISBN dan kartu instrumen BK melalui mitra resmi SIPLah (seperti Aksara Cendekia Press) menjamin kepatuhan audit BPK, kelengkapan faktur elektronik, dan bebas risiko temuan administrasi.


1. Alur Belanja BOSP Melalui Platform SIPLah

flowchart TD
    A[Kepala Sekolah / Tim BOS Buat Akun SIPLah] --> B[Pencarian Produk Resmi Mitra Terverifikasi]
    B --> C[Negosiasi Harga & Penerbitan Surat Pesanan / SPK]
    C --> D[Pengiriman Produk Fisik + Berita Acara Serah Terima / BAST]
    D --> E[Pemeriksaan Mutu Barang oleh Tim Penerima Sekolah]
    E --> F[Pembayaran Non-Tunai Melalui Rekening Giro BOSP]

2. Kriteria Kelayakan Pembelanjaan Media BK dalam Juknis BOSP

Berdasarkan Permendikbudristek tentang Petunjuk Teknis BOSP:

  • Pengembangan Perpustakaan & Pojok Baca: Pembelian buku referensi ilmiah ber-ISBN, buku pengayaan karakter, dan monograf pendidik.
  • Layanan Bimbingan dan Konseling: Pengadaan paket asesmen psikotes bakat minat siswa, instrumen AKPD terstandar, dan set kartu metaforis konseling.
  • Pengembangan Mutu Pembelajaran: Modul bimbingan klasikal dan media konseling kelompok interaktif.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah pembelanjaan melalui SIPLah otomatis bebas pajak PPh/PPN?

Sistem SIPLah telah terintegrasi dengan sistem perpustakaan digital dan Dirjen Pajak (DJP), sehingga pemotongan dan pelaporan faktur pajak PPh 22 / PPN diproses secara otomatis sesuai peraturan perundang-undangan.


Referensi Regulasi

  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2024). Permendikbudristek tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
  • Humas NDC. (2026). Pengadaan Resmi Media Pembelajaran SIPLah. Aksara Cendekia Press.
Referensi & Sitasi Akademik Resmi (Format APA)

Humas NDC. (2026). Tata Kelola Pengadaan Buku dan Media Pembelajaran Resmi Sekolah Melalui Mitra SIPLah Kemdikbudristek. PT Nirwasita Dharma Cendekia. https://ndcendekia.id/pengadaan-buku-dan-media-pendidikan-melalui-siplah-kemdikbud

Butuh Konsultasi Asesmen atau Penerbitan Buku?

Hubungi tim pakar NDCendekia untuk implementasi asesmen sekolah dan bimbingan teknis.

Konsultasi via WhatsApp