Panduan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berbasis OJS 3: Standar Alur Editorial dan Tata Kelola Menuju Akreditasi SINTA
- Panduan teknis dan manajerial pengelolaan jurnal ilmiah Open Journal Systems (OJS 3) untuk memenuhi 8 standar instrumen akreditasi ARJUNA Kemenristekdikti.
Ringkasan Eksekutif (Quick Answer)
Akreditasi jurnal ilmiah nasional (SINTA 1 hingga SINTA 6) melalui sistem ARJUNA Kemendikbudristek menuntut kepatuhan tata kelola editorial pada 8 unsur evaluasi: Penamaan Jurnal, Kelembagaan Penerbit, Penyuntingan & Manajemen Jurnal, Substansi Artikel, Gaya Penulisan, Keberkalaan Terbit, Penyebarluasan/Indexing, dan Keterlacakan Sitasi Digital (DOI Crossref).
1. Delapan Unsur Penilaian Akreditasi Jurnal Ilmiah (ARJUNA)
| Unsur Penilaian | Bobot Nilai | Kriteria Utama Kelaikan |
|---|---|---|
| 1. Penamaan Jurnal | 3% | Spesifik, mencerminkan bidang keilmuan, memiliki e-ISSN resmi. |
| 2. Kelembagaan Penerbit | 4% | Diterbitkan oleh perguruan tinggi, lembaga riset, atau asosiasi profesi resmi. |
| 3. Penyuntingan & Manajemen | 16% | Keterlibatan dewan redaksi beragam institusi, proses blind review terdokumentasi di OJS. |
| 4. Substansi Artikel | 39% | Orisinalitas temuan (novelty), kemutakhiran pustaka acuan (>80% jurnal 10 tahun terakhir). |
| 5. Gaya Penulisan | 14% | Konsistensi panduan penulisan (Author Guidelines), struktur IMRaD, mutu tata bahasa. |
| 6. Keberkalaan Terbit | 8% | Tepat waktu sesuai jadwal terbitan, jumlah naskah stabil per volume. |
| 7. Penyebarluasan (Indexing) | 9% | Terindeks di Google Scholar, Garuda, Dimensions, DOAJ, dan portal internasional. |
| 8. Keterlacakan Sitasi / DOI | 7% | Seluruh artikel memiliki tautan aktif DOI Crossref dan terindeks di basis data sitasi. |
2. Alur Kerja Editorial OJS 3 yang Tertib Administrasi
sequenceDiagram
participant P as Penulis (Author)
participant E as Editor In Chief / Section Editor
participant R as Mitra Bestari (Reviewer)
participant L as Layout Editor & Proofreader
P->>E: Submit Naskah + Surat Pernyataan Orisinalitas
E->>E: Screening Naskah & Turnitin (<20%)
E->>R: Kirim Naskah Anonim (Double-Blind Review)
R->>E: Rekomendasi (Accepted / Revision / Rejected)
E->>P: Keputusan Editorial & Catatan Revisi
P->>E: Upload Naskah Hasil Revisi
E->>L: Copyediting, Layouting PDF Galley, & Generate DOI
L->>E: Publikasi Isu Terkini di Portal OJS
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kapan sebuah jurnal baru boleh mengajukan akreditasi ke ARJUNA?
Jurnal dapat mengajukan akreditasi setelah memiliki e-ISSN resmi dan telah menerbitkan minimal 2 nomor terbitan secara berkala dan berurutan selama minimal 1 tahun operasional.
Mengapa keterlibatan editor dan reviewer dari luar institusi penerbit sangat krusial?
Untuk memenuhi syarat diversitas kelembagaan (institutional diversity). Jurnal yang dewan redaksinya hanya berasal dari satu kampus/sekolah akan terkena pengurangan poin akreditasi yang signifikan.
Referensi Resmi
- Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Kemendikbudristek. (2024). Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional.
- Humas NDC. (2026). Tata Kelola OJS 3 Menuju SINTA. PT Nirwasita Dharma Cendekia.
Humas NDC. (2026). Panduan Pengelolaan Jurnal Ilmiah Berbasis OJS 3: Standar Alur Editorial dan Tata Kelola Menuju Akreditasi SINTA. PT Nirwasita Dharma Cendekia. https://ndcendekia.id/panduan-pengelolaan-jurnal-ilmiah-berbasis-ojs-3-menuju-akreditasi
Butuh Konsultasi Asesmen atau Penerbitan Buku?
Hubungi tim pakar NDCendekia untuk implementasi asesmen sekolah dan bimbingan teknis.
